KedaiPena.Com– Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat segera memperbaiki sistem pajak baru yakni Coretax. Puteri Komarudin meminta Direktorat Jenderal Pajak juga dapat menindaklanjuti keluhan dari wajib pajak akibat kesulitan akses sistem Coretax.
Demikian hal tersebut disampaikan Puteri menanggapi keluhan dari sejumlah wajib pajak atau WP terkait dengan sistem pajak baru yakni Coretax. Para wajib pajak diketahui kesulitan mengakses layanan Coretax DJP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
“Kami mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera memperbaiki sistem Coretax dan menindaklanjuti keluhan dari wajib pajak.
Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut dan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak,” kata Puteri kepada awak media di Jakarta, Senin,(13/1/2025).
Puteri mengingatkan, perbaikan
Coretax diperlukan sesegera mungkin lantaran saat ini Indonesia tengah mengandalkan reformasi sistem sebagai upaya mengintegrasikan proses bisnis dan administrasi perpajakan yang lebih modern serta canggih.
“Karenanya, fitur-fitur dalam sistem ini harus dipastikan berjalan dengan baik, stabil, mudah diakses, dan terjamin keamanan datanya,” jelas Puteri.
Selain itu, kata Puteri, DJP juga perlu terus melakukan edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi terkait pembaharuan sistem Coretax ini. Sehingga, tegas dia, wajib pajak bisa segera menyesuaikan berbagai fitur yang akan dikembangkan dalam sistem tersebut.
“Karena tentu sangat disayangkan apabila sistem Coretax masih bermasalah begitu diluncurkan. Apalagi, proyek ini sudah dipersiapkan selama beberapa tahun (multi years) dengan total anggaran yang cukup besar hingga Rp1,3 triliun,” beber Puteri.
“Tapi, kinerjanya sekarang masih belum memadai sehingga menyebabkan ketidaknyaman dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” tambah Puteri.
Puteri memastikan, terkendalanya Coretax akan menjadi perhatian dari pihaknya di komisi XI DPR RI saat rapat dengan Kementerian Keuangan. Puteri mengungkapkan, Komisi XI DPR RI dalam beberapa rapat dengan Kementerian Keuangan terus mempertanyakan mengenai perkembangan dan uji coba sistem ini.
“Termasuk mewanti-wanti untuk dipersiapkan sebaik mungkin selama proses transisi. Makanya, hal ini akan menjadi perhatian kami ketika nantinya Rapat bersama Kementerian keuangan,” pungkas Puteri.
Laporan: Muhammad Hafid