KedaiPena.com – Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyatakan peralihan aset negara pada beberapa perusahaan milik negara, seharusnya tidak membutuhkan waktu lama. Walaupun memang harus dilakukan secara cermat dan terencana.
“Seharusnya tidak sulit. Tapi perilaku BUMN, kalau diisi orang internal kerjanya lambat. Beda jika orang luar dari swasta terlibat bisa kejar target dan kerja tayang. Terkadang BUMN hanya jadi sapi perahan bagi pekerja karier diinternal. Bahkan kecenderungan membangun faksi (kelompok) untuk mengamankan lapaknya,” kata Hari saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Ia menegaskan, meskipun memang prosesnya cukup kompleks tapi harus ada target yang untuk penyelesaian status kepemilikan aset-aset ID FOOD.
“Agar aset-aset tersebut bisa dimaksimalkan menunjang agenda ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah,” ungkapnya.
Hari menyebutkan Holding BUMN Pangan ID FOOD meski terbilang baru, mampu membuat ketar ketir pemburu rente yang di merger perusahaan bumn-nya. ID FOOD sendiri adalah induk holding BUMN Pangan yang beranggotakan lima perusahaan eks BUMN. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, PT Garam.
“Ada baiknya tim audit dan investigasi independent untuk terlibat menelusuri aset dari 5 perusahaan bumn gabungan tersebut. Dan perlunya APH terlibat sehingga jelas status hukumnya dan target penyelesaiannya karena akan berdampak dengan target ketahanan pangan maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya lagi.
Terakhir, ia mengharapkan masalah aset ID FOOD ini bisa sesegera mungkin dibenahi. Mengingat, keberadaan ID FOOD sudah sejak tahun 2021, sehingga harusnya pengalihan aset sudah selesai.
“Patut diduga ada kelompok yang nyaman sebelum adanya ID FOOD. Kalau menurut saya, 1 tahun adalah waktu yang ideal untuk menyelesaikan semuanya, karena ada target ketahanan pangan sesuai prioritas pemerintahan saat ini,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa