KedaiPena.Com – Forum Solidaritas Masyarakat Petani Cilangkap (FSMPC) bersama LBH Tridharma Indonesia, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) serta Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) menyelenggarakan Penyuluhan Hukum kepada warga dan petani Desa Cilangkap Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (1/10).
Humas Komando Wilayah Jakarta Selatan Sulistyawan berharap dengan terlaksana kegiatan ini para petani dan warga yang berada di Cilangkap dapat memahami dan menambah pengetahuan di bidang hukum.
Tidak hanya itu, lanjut Iwan sapaannya, warga dan petani yang berada di desa Cilangkap diharapkan juga mampu memahami aturan yang berlaku sesuai dengan hukum nasional Indonesia.
“Agar meningkatkan kesadaran petani agar tidak melanggar aturan-aturan hukum yang ada, serta menyamakan persepsi antara warga dan petani dalam penegakan hukum,” beber dia kepada KedaiPena.Com, Senin (2/10).
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga mengungkapkan masalah utama dari problem hukum di Indonesia saat ini ialah kurangnya profesionalitas dari para penegak hukum.
Hal itu pula, kata Iwan, yang berimplikasi terhadap kurangnya kesadaran hukum di tengah masyarakat serta rendahnya tingkat pengetahuan hukum masyarakat Indonesia
“Kita pun kembali mengingatkan untuk para penegak hukum mampu menjalankan amanah dari konsitusi dan ideologi falsafah bangsa Indonesia yaitu UUD 45 dan Pancasila yang murni dan konsekuen. Dalam hal ini, negara menjamin terwujudnya keadilan hukum dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas dia.
“Karena apabila kita bicara soal negara, maka Indonesia memiliki Pancasila di antaranya sebagai paradigma pembangunan. Dan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia hal tersebut merupakan tujuan negara hukum formal,” tandas Iwan.
Laporan: Muhammad Hafidh