KedaiPena.com – Markas Besar TNI menyatakan Mayor Dedi Hasibuan, yang kemarin ditahan di Pomdam Medan, kini sedang dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” kata Julius, Rabu (9/8/2023).
Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang dibawa ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.
“Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono adalah setiap prajurit yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.
“Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja,” ungkapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
Laporan: Ranny Supusepa