KedaiPena.Com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, jika pihaknya tengah memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Kamis (22/4/2021).
Penyidik yang berasal dari Kepolidian berinisial SRP itu sebelumnya telah diamankan Propam Polri, kemarin.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (22/4/2021).
KPK, kata Ali, masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK tersebut.
Ali juga memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.
“Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya,” ujar Ali.
Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik oknum penyidik tersebut.
“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK,” tegas Ali.
KPK diketahui tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Bupati Tanjungbalai M. Syahrial saat masih menjabat sebagai anggota DPRD.
Oknum penyidik yang berasal dari Korps Bhayangkara itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada M. Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.
Laporan: Muhammad Lutfi