KedaiPena.Com – Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah, baik KPU dan Panwaslih diminta untuk tidak menyia-nyiakan anggaran yang digelontorkan untuk menyelenggarakan Pilkada.
“Iya benar, dengan dana sebesar itu, kita berharap partisipasi masyarakat harus lebih besar, penyelenggara berjalan dengan baik, tidak pro kepada siapa-siapa, semua penyelenggara, KPU, Panwas, bekerja secara profesional,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Tapteng Patricius Rajagukguk kepada KedaiPena.Com di Pandan, Rabu (22/6).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya dari DPRD Tapteng juga akan melakukan pengawasan secara ketat penggunaan seluruh anggaran Pilkada.
“Dan laporannya juga harus jelas, karena juga kan akan diperiksa BPK, dan kita anggota DPRD juga akan ketat mengawsi itu, karena kan itu kan uang rakyat, dan harus di awasi,” katanya.
Penegak hukum, baik Kepolisian dan Kejaksaan, lanjut Patric juga diharapkan melakukan pengawasan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan efisien.
“Kita juga berharap, penegak hukum paham penyelenggaraan anggaran itu bagaimana. Dan kita juga gak mau buru-buru curiga, yang jelas kita berharap penyelenggara pilkada bekerja secara profesional. Semua masyarakat juga dihimbau untuk turut mensukseskan pilkada,” katanya.
Sementara itu, Patric juga menyinggung soal para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap sesuai aturan, dengan tidak terlibat berpolitik praktis di Pilkada Tapteng.
“Kalau ASN kan sudah ada aturan mainnya. Kita berharap, ASN tidak bermain di politik praktis,” tegas Patric.
Sebagaimana dikutip dari laman facebook milik Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung, anggaran Pilkada Tapteng yang akan berlangsung 15 Februari 2017 itu menyedot anggaran sekitar Rp40 Miliar dari total APBD Tapteng sebesar Rp1,2 Triliun.
Dana itu secara rinci diperuntukkan kepada KPU sebesar Rp27,5, sementara Panwaslih mendapat anggaran sebesar Rp9 Milyar. “Sisanya untuk biaya keamanan dan lain-lain,†kata Sukran.
(Dom)