KedaiPena.Com – Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mengapresiasi keberanian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam menegakkan aturan meskipun harus berhadap-hadapan dengan pengusaha bermodal besar yaitu para pengembang reklamasi.
Demikian disampaikan oleh Presiden Geprindo, Bastian P. Simanjuntak saat menanggapi keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menyegel Pulau D yang dikelola PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.
“Sejatinya negara memang harus berwibawa dan tidak tunduk pada kepentingan pengembang besar. Mereka para pelanggar hukum itu sebenarnya hanya “piece of cake”, tidak ada apa-apa nya bagi negara, kalau saja ada pejabat yang takut kepada mereka pasti ada udang di balik batu,” ujar dia Kamis (7/6/2018).
Tak hanya itu, dia juga menilai, penyegelan bangunan yang berada di Pulau reklamasi oleh Anies adalah bukti bahwa selama ini Jokowi dan Ahok membiarkan pengembang ugal-ugalan melanggar aturan.
Patut dipertanyakan mengapa pengusaha reklamasi begitu berani untuk membangun pulau dan bangunan tanpa izin yang lengkap.
“Wajar jika masyarakat mencurigai ada kolusi antara pemerintah Jokowi & Ahok dengan pengembang reklamasi. Apalagi pada tahun 2017 lalu kelihatan sekali pemerintah Jokowi membela pengembang reklamasi. Sekarang Gubernur Anies bertindak tegas menghentikan pembangunan pulau reklamasi,” imbuh dia.
Dia juga menegaskan, bahwa penyegelan ini, menjadi bukti Jokowi dan Ahok selama ini membiarkan pengembang bebas membangun pulau reklamasi & ruko- rukonya tanpa izin.
Akibatnya, kata dia, negara jadi tidak berwibawa dan seolah-olah takut pada pengembang meskipun pengembang telah melanggar aturan.
“Politisi boleh mendapatkan dukungan finansial dari pengusaha pada pertarungan perebutan kekuasaan, namun tidak berarti setelah menang politisi itu tunduk kepada pengusaha,” tegas dia.
“Kepentingan rakyat dan negara harus dikedepankan tidak boleh dikorbankan hanya karena ada kepentingan pengusaha pendukung politisi tersebut,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh