KedaiPena.Com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sempat mengalami permasalahan terkait dengan dibekukannya lembaga tersebut karena belum menentukan komisioner yang baru.
Kondisi tersebut pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPPU untuk kedua kalinya. Meski demikian, KPPU masih menghentikan sementara kegiatannya sementara ini.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haekal menuturkan bahwa, permasalahan perpanjangan masa jabatan komisioner KPPU tersebut memang di motori oleh Komisi VI DPR RI.
“Memang kita minta diperpanjang dulu. Dan itu, sesuai UU tentang larangan praktik monopoli dapat diperpanjang. Sampai terpilihnya yang baru,” ujar dia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Jumat (2/3/2018).
Dia menuturkan, belum diperpanjangnya masa jabatan komisioner KPPU lantaran Komisi VI sendiri masih mengkritisi nama- nama yang di bawa oleh pansel .
“Ya bisa saja apabila teman-teman di komisi sudah bisa menerima nama-nama yang disodorin dari hasil kerja pansel. Baru kita ‘fit and proper’,” tandas politikus Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh