KedaiPena.Com – Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Anwar Sanusi menilai, dengan dipermudahnya pencairan dana desa di tahun 2018 akan meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran.
Sekedar informasi, Pemerintah terus mempermudah proses pencairan dana desa. Langkah ini dilakukan agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan kawasan perdesaan.
Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan awal Maret, mulai tahun ini kepala desa sudah bisa menerima dana desa pada Januari.
Selain itu, persyaratan pencairan juga dipermudah, format laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang harus diserahkan pemerintah desa dibuat lebih simple.
“Kami melihat itu bagian penting untuk meningkatkan efektifitas penggunaan dana desa. Dana desa itu sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian desa,” ujar dia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (22/1/2018).
Kemudian, Anwar sapaan karibnya menjelaskan, untuk tahun ini dana desa sendiri akan difokuskan kepada kegiatan ‘cash for work’ seperti pada pembangunan produk unggulan komoditas, embung, bumdesa serta sarana olahraga desa.
“Dengan memfokuskan kepada desa-desa yang tertinggal adalah upaya kita membantu menurunkan tingkat kemiskinan,” beber Anwar.
Anwar pun berpesan, kepada setiap kepala desa untuk memanfaatkan anggaran dana di tahun 2018 ini dengan maksimal. Dana desa, lanjut Anwar, harus bisa dimanfaatkan sesuai prioritas dan arahan.
“Pesan kami untuk kepala desa, marilah kita manfaatkan Dana Desa ini sesuai dengan prioritas dan arahan. Kawal hindari kesalahan- kesalahan,” pungkas Anwar.
Laporan: Muhammad Hafidh