KedaiPena.Com- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menilai pentingnya restrukturisasi kepada BUMD merugi dan tidak bisa diselamatkan. Ahmad Irawan yang juga merupakan Politikus muda Partai Golkar ini memandang, upaya restrukturisasi dilakukan sebagai upaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional.
Hal itu disampaikan Ahmad Irawan menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan baru-baru ini. Tito menyatakan telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan.
“BUMD rugi, maka layaknya korporasi tentu harus dilakukan upaya restrukturisasi terlebuh dahulu. Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya supaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional. Jadi governance (tata kelolanya) diperbaiki,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(18/12/2024).
Ahmad Irawan juga mengungkapkan, pentingnya melakukan evaluasi terhadap BUMD-BUMD merugi dan tak bisa diselamatkan. Menurut Ahmad Irawan, target dan realisasi dari BUMD tersebut harus dapat dinilai.
“Kalau menurut saya, sebelum dilakukan upaya penutupan harus dilakukan evaluasi dulu terhadap BUMD tersebut. Jadi target dan realisasi harus dinilai,” ungkap Ahmad Irawan.
Ahmad Irawan menambahkan bahwa kinerja dari BUMD juga harus dinilai dari sisi kesehatan dan pelayanannya. Ahmad Irawan menekankan, langkah penutupan harus jadi upaya terakhir setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi kepada BUMD tersebut.
“Jadi BUMD itu harus dinilai dari sisi kinerjanya, kesehatan BUMD dan pelayanannya. Langkah penutupan harus jadi upaya terakhir (last resort) setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh wilayah, hampir separuhnya dilaporkan mengalami kerugian serius atau “bleeding.”
Hal ini menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan di daerah.
“Jumlah BUMD kita ada 1.057, hampir separuhnya bleeding,” ungkap Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Tito menyatakan telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan. Ia menilai bahwa mempertahankan BUMD semacam itu hanya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Saya sudah sampaikan, sudah buat surat edaran. Yang kira-kira sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik setop. Karena kalau diteruskan, sudah rugi, harus membiayai operasionalnya dari APBD,” kata Tito.
Tito berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengelola BUMD dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat agar BUMD tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Dengan langkah ini, diharapkan BUMD dapat kembali menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.
Laporan: Muhammad Hafid