KedaiPena.Com – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus menilai penunjukan langsung yang dilakukan oleh Wali Kota Airin Rachmy Diani mengenai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah menunjukkan kekuasaan tangan besi.
Julham menegaskan penunjukan Penunjukan Bambang Noertjahjo atau Bambang Apoel yang merupakan Kepala DPMPTSP sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tangsel harus dilihat dari rekam jejak dan track record sebab jabatan ini bukan jabatan politis.
“Sebagai Plh nama Bambang Apoel ini terkesan sudah menjadi buah bibir publik tentang kedekatannya dengan TCW alias Wawan (pesakitan kasus korupsi) yang juga suami Wali Kota Airin Rachmi Diany,” kata Julham, kepada KedaiPena.Com, Selasa, (11/8/2020)
“Menunjuk ketua kelas saja di dunia pendidikan itu selektif selain pintar mempunyai kemampuan, memiliki kejujuran, loyalitas dan bersikap adil apalagi memilih jabatan Sekda dan birokrasinya harus mumpuni bukan asal tunjuk asal ibu senang,” jelas Julham.
Menurut Julham, Wali Kota sudah merancang kemenangan Pilkada secara masif dan terstruktur sepertinya begitu yang terlihat jelang pilkada Tangsel sebab tiga serangkai kemenangan itu ada di posisi Sekda, Wakil Wali Kota dan Wali Kota.
“Jangan birokrasi dijadikan alat untuk kepentingan memuluskan calon-calon tertentu dalam pertarungan Pilkada 2020. ini sudah mencoreng demokrasi, tidak boleh ini terjadi,” papar Julham.
Julham mengatakan, masukkan publik dan masukan masukan politik harus menjadi referensi, Airin jangan seenak otaknya saja. Menempatkan jabatan strategis apalagi menjelang Pilkada.
“Ibu Walikota Airin jangan asal tunjuk, ini sudah kekuasaan tangan besi namanya. kalau ini terus berkelanjutan, Tangsel tidak pernah berubah. Bukan kita tidak suka, karna penunjukan lelang jabatan Sekda yang ditunjuk langsung terkesan sudah dikonsep dan sudah di rencanakan,” beber Julham.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahkan Gubernur harus juga memberikan pandangan terhadap kebijakan Walikota. ini bukan bicara suka atau tidak suka, karena publik di Tangsel ingin menikmati pelayanan kebijakan dan gagasan seorang Sekda yang terlepas dari tekanan titipan orang tertentu,” tandas Julham.
Sebelumnya Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Kota Tangsel) Bambang Noertjahyo sudah memegang surat tugas untuk menjalankan tugasnya yang baru sebagai Plh Sekda Kota Tangsel.
“Bertugas dari tanggal 6 surat tugasnya udah ada, fungsi Plh sendiri tidak seperti fungsi Pelaksana tugas, dikarenakan tidak memiliki kewenangan strategis dan kewenangan kebijakan,” ujar Bambang Apoel.
“Ini Plt harus ada persetujuan dari provinsi, istilah sekarang bukan Plt dengan surat keputusan yang terbaru nanti bisa ditanya ke BKPP, yang pasti nanti kita akan masuk ke fase penunjukan penjabat,” jelas Bambang Apoel.
Laporan: Sulistyawan