KedaiPena.Com – Pemerintah berencana menunda penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun. Menkeu Sri Mulyani mengemukakan, hal ini dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.
Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran TPG sebesar Rp69,7 triliun, sehingga dengan adanya rencana penundaan penyaluran TPG ini, anggaran TPG akan menjadi Rp46,3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya yang membidangi Pendidikan menyatakan, rencana penundaan anggaran TPG sebesar Rp 23,4 triliun oleh Pemerintah sepatutnya disikapi tidak sekedar dengan alasan salah hitung.Â
“Ada persoalan lebih serius yang terlebih dahulu harus di jelaskan Pemerintah, yaitu, Pertama tentang adanya perbedaan data jumlah guru antara Kemenkeu dengan Kemendikbud,” kata anggota‎ Fraksi Partai Demokrat Dapil Aceh dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Minggu (28/8).‎‎
Kedua, sambungnya, kalaupun ada pemotongan bagaimana posisi APBNP 2016 terhadap pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan yang mewajibkan minimal 20 persen.‎
“Saat memperingati Hari Pendidikan Nasional bulan Mei 2016 yang lalu, Kami pernah mengingatkan Pemerintah bahwa pengelolaan keuangan negara yang serabutan akan membuat kondisi Pendidikan nasional dalam Kondisi Siaga-1, baik untuk siswa, orangtua, guru dan dosen,” imbuhnya.Â
Mengapa demikian? Karena Setiap pemotongan anggaran belanja nasional akan berdampak sistemik kepada turunnya anggaran pendidikan. Hal dikhawatirkan akan merembet kepada turunnya anggaran Program Indonesia Pintar, Sarana-Prasarana Sekolah dan Perguruan Tinggi (PTN/ PTS), Tunjangan Guru dan Dosen, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Uang Kuliah Tunggal (UKT), Program Beasiswa, hingga Dana Penelitian.‎
“Harapan kami dengan hadirnya Ibu Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menkeu RI, beliau dapat mengambil kebijakan keuangan negara yang tepat agar kondisi kemunduran pembangunan sumber daya manusia melalui infrastruktur pendidikan nasional dapat terhindari,” pungkasnya.
(Prw/Apit)