KedaiPena.Com – Angkasa Pura II dinilai gagal dalam mengimplementasikan penerapan kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bandara lantaran terjadinya penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul saat menanggapi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta yang terjadi baru-baru ini.
“Ini membuktikan, Angkasa Pura (2) gagap dan tak punya rencana jelas dan antisipasi menghadapi relaksasi SE Menhub soal transportasi umum,” kata
Adib, Sabtu, (16/5/2020).
Gagap dan tak berencananya Angkasa Pura II, lanjut Adib, dapat terlihat dari ketidaksiapan untuk menyediakan ruang kosong di bandara guna mencegah terjadinya penumpukan penumpang.
“Padahal bandara kondisinya sepi, contohnya banyak tenant atau penyewa resto yang kosong tak beroperasi, kenapa itu tak dipakai, biar tak ada kerumunan,” ungkap Adib.
Dengan demikian, Adib menyatakan, Menteri BUMN harus segera mencopot Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin lantaran gagal dan tidak memahami maksud dan tujuan relaksasi PSBB di Bandara.
“Ini juga sebagai pembelajaran reward and punishment kepada pemimpin BUMN dinegeri ini yang sudah digaji besar. Saatnya asas profesionalitas dikedepankan,” tegas Adib.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Pemkot Tangerang juga harus menindak tegas Angkasa Pura II lantaran melanggar PSBB.
“Kota Tangerang ini kan zona merah Covid. Jangan sampai nanti publik menilai, giliran urusan atau pelanggaran rakyat biasa, diambil tindakan tegas, tapi sekelas Angkasa Pura 2 dicuekin,” tegas Adib.
Laporan: Sulistyawan