KedaiPena.Com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maya Mardiana memastikan, revitalisasi pasar Ciputat guna memenuhi Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota.
Setelah dipulihkan pada tahun 2017, Disperindag Kota Tangsel tetap akan merevitalisasi Pasar Ciputat di tahun politik dengan sebesar Anggaran revitalisasi Rp14 miliar yang akan digelontorkan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pasar Ciputat telah direhab pada 2017 lalu, dengan memakan biaya Rp2 miliar.
“Jadi saat ini yang direncanakan di Pasar Ciputat adalah revitalisasi. Sarana dan prasarana (sarpras), fasilitas penunjang diantaranya kelengkapan untuk kios/lapak, ramp (jalur troli dan penyandang disabilitas) di setiap lantai, tata letak, pencahayaan, sirkulasi udara, saluran air, saluran pembuangan, ruang laktasi, ruang publik, mushola, dan lainnya,” kata Maya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (7/7/2020)
Maya menambahkan, bahwa dalam revitalisasi kali ini, banyak hal yang harus diperbaiki di Pasar Ciputat.
“Los/kios memerlukan perbaikan fungsi, seperti pencahayaan, saluran air, saluran pembuangan, listrik, udara untuk kenyamanan pedagang dan konsumen. Revitalisasi yang sesungguhnya adalah proses atau cara untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang berdaya menjadi vital. Caranya dengan perbaikan segala lini,” tambahnya.
Sebelumnya, terjadi beda pendapat soal wacana program yang dilaksanakan di Pasar Ciputat datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki. Zulfa meyakini bahwa saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hanya akan melakukan renovasi.
“Bukan revitalisasi, tapi renovasi. Kepala Bidang (Kabid) juga ngomongnya itu renovasi. Karena kalau revitalisasi, anggarannya pasti diatas Rp.100 miliar, karena rombak dari awal,” kata Zulfa.
Seperti yang diberitakan, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan, jika pembahasan soal Revitalisasi Pasar Ciputat telah selesai pada 2018, semestinya segera dijalankan.
“Ya kalau sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan sudah selesai semua pembahasannya, harusnya segera dilaksanakan. Kan jadi timbul pertanyaan, kenapa justru dikerjakan pada 2020, dimana Tangsel akan melaksanakan Pilkada serentak. Seperti ada warna kepentingan politik, jika baru dikerjakan saat ini,” kata Trubus Rahadiansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Laporan: Sulistyawan