KedaiPena.Com – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 Willy Prakasa membantah, kabar jika kedatangan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ke kediamanya tidak berhubungannya dengan Pilkada.
Hal itu dikatakan Willy, pasca memenuhi panggilan Polres terkait dugaan video saweran dan klarifikasi pertemuanya dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
“Ada hadiah buat temen-temen (wartawan) dalam waktu dekat ini. Semoga tidak terdiskualifikasi. Kita tunggu tanggal mainnya,” terangnya, dikantor kapolres Tangsel, ditulis, (10/10/2020).
“Pokoknya ada yang terdiskualifikasi di Pilkada Tangsel,” tegas Willy.
Willy menyatakan, kedatangannya di Mapolres Tangsel, terkait adanya laporan dugaan politik uang yang dilakukan dirinya, beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan kepolisian. Saya dilaporkan atas dugaan politik uang, seperti yang divideokan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Willy terangkan padahal, kejadiannya tidak seperti itu. Pihaknya, kini sedang mencari tahu, siapa sosok Rivaldi yang melaporkan.
“Kedatangan Ibu Airin Rachmi Diany pun, tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Beliau (Airin Rachmi Diany) datang ke rumah saya, untuk menghimbau bersama sama memerangi Covid-19,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan pelanggaran money politic yang dilakukan oleh Presidium Jari 98, Willy Prakarsa dilimpahkan oleh petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada pihak Polres Tangsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini saya (datang ke Polres Tangsel) sebagai pelapor dan 2 orang sebagai saksi sudah di BAP,” ujar dia, saat diwawancara di kantor Polres Tangsel, Senin, (5/10/2020).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut diduga telah melanggar Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota.
“Saat ini pihak Kepolisian juga sudah memiliki bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut, Polisi juga sudah menunjukan barang bukti yang mereka terima dari Gakkumdu dan kita membenarkan bukti tersebut,” terangnya.
Laporan: Sulistyawan