KedaiPena.Com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie hadir memenuhi panggilan Bawaslu pasca dilaporkan lantaran kehadirannya di Perumahan Graha Japos Lestari, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
“Saya hadir sebagai wakil Wali Kota dan tidak ada menyinggung pilkada sedikit pun. Saya hanya memenuhi undangan warga, terkait Fasum Perumahan Japos, yang saat ini sedang diverifikasi oleh Pemkot Tangsel,” ujar Benyamin sapaanya kepada KedaiPena.Com, Jumat, (18/9/2020).
Meski demikian, Benyamin menilai, saat ini dirinya merasa telah menjadi sasaran tembak lantaran disebabkan posisinya sebagai petahana sebagai Wakil Wali Kota.
“Saya menyadari bahwa saat ini saya menjadi sasaran tembak, karena saya incumbent. Itu aja sih pointnya,” tegas Benyamin.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Mata Satu Djoko Prasetyo melaporkan Benyamin Davnie ke Bawaslu, atas dugaan melakukan kegiatan sebagai Wakil Walikota Tangsel, yang diduga menguntungkan Pasangan Calon dalam Pilkada Tangerang Selatan.
“Bahwa dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota memberikan janji untuk menyelesaikan persoalan Fasum Japos Graha Lestari Di Akhir Tahun 2020, yang mana perlu diketahui bahwa pada akhir tahun 2020 adalah tahun dimana Benyamin Davnie merupakan Calon Walikota Pada Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020,” kata Djoko.
Laporan : Sulistyawan