KedaiPena.Com- Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mengajak masyarakat untuk memelihara persatuan dalam keberagaman dengan mempererat hubungan kekeluargaan. Ia juga menekankan pentingnya mengamankan pemilihan umum dan memastikan bahwa rakyat menggunakan hak politik mereka.
“Kita semua perlu menjaga persatuan agar keberagaman tetap menjadi kekuatan. Keberagaman seharusnya menjadi perekat, bukan pembatas. Kita perlu menjaga keberagaman yang menyatukan, bukan yang memisahkan,” tegas Amin dalam keterangan tertulis, Kamis,(25/1/2024).
Menyongsong tahun politik, Amin menekankan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pemilihan umum dianggap sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, dengan asumsi bahwa melalui pemilu setiap lima tahun, kepemimpinan akan berganti sesuai kehendak langsung rakyat.
Karena itu Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu mengecam adanya pemaksaan kehendak dan ancaman terhadap kepala desa dan kepala daerah dalam mendukung pihak tertentu. Ia menilai tindakan tersebut melanggar etika hukum dan norma-norma negara.
Amin menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan harus bertanggung jawab dalam menciptakan pemilu yang damai dengan memperkuat narasi-narasi pemilu damai di masyarakat. Ia menekankan perlunya pemilu yang bebas, rahasia, tanpa intimidasi, manipulasi, atau politik uang.
Dalam masyarakat yang masih dipengaruhi oleh budaya paternalistik, Amin menyoroti pentingnya para tokoh dan pemimpin memberikan contoh sikap yang mendukung persatuan.
Tokoh-tokoh tersebut dianggap penting karena berpotensi menjadi panutan dalam kehidupan sehari-hari. Jika tokoh-tokoh tersebut mempromosikan persatuan, diharapkan rakyat akan mengikuti contoh tersebut.
Ia juga mengajak semua pihak untuk membuktikan kesetiaan pada nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, semangat NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar MPR RI dianggap sebagai landasan yang mampu menyatukan bangsa Indonesia di tengah ancaman dan tantangan, serta menjadi panduan menuju cita-cita adil, makmur, dan beradab.
Amin menekankan bahwa Indonesia tidak boleh mengabaikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, meskipun banyak ideologi yang berkembang.
Empat Pilar MPR RI dianggap penting sebagai benteng melawan gangguan dan ancaman, baik dari internal maupun eksternal, serta sebagai peningkatan kehidupan bersama dan bernegara bagi masyarakat.
“Penguatan ikatan kebangsaan dengan empat pilar MPR RI merupakan suatu keharusan agar Indonesia dapat pulih lebih cepat dari pandemi dan bangkit dengan lebih kuat. Keberlanjutan ikatan kebangsaan yang kokoh dianggap sebagai kunci keberhasilan bangsa Indonesia melewati ujian dan guncangan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi