KedaiPena.Com – Penikaman kepada Syekh Ali Jaber yang terjadi di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Minggu, (13/9/2020) menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.
“Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Untuk itu, aparat penegak hukum harus melakukan tindakan hukum secra cepat dan tepat guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin, (14/9/2020).
“Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan,” sambung dia mengutuk keras penikaman kepada Syekh Ali Jaber.
Dia memandang, tindakan tersebut juga sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas.
“Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah,” papar dia.
Pasalnya, kata dia, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.
“Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber. Semoga Allah SWT menjaga keselamatan beliau dengan segera memberikan kesembuhan dan kesehatan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh