KedaiPena.Com– Wakil Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Anis Byarwati mendengarkan, aspirasi pengusaha rokok yang menyampaikan, produksi menurun drastis seiring dengan diberlakukannya kenaikan cukai rokok.
Aspirasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN terhadap LHP BPK terkait bea cukai.
Anis mengakui, kenaikan cukai rokok menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok illegal. Namun, Anismenjelaskan, hal ini agar masyarakat berhenti mengkonsumsi rokok.
“Tapi Hal ini akan menjadi perhatian dan masukan yang penting bagi kami,” tegas Anis, Kamis,(14/4/2022).
Dalam pertemuan ini, Anis menyampaikan tentang perubahan komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan diberlakukan mulai tahun depan seiring diberlakukannya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang baru disahkan.
“Adanya fleksibilitas penggunaandana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat,” ujar Anis.
Dalam kesempatan itu, Anis menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat.
Lalu, kata dia, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal.
Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau. 35 persen lainnya untuk pemberian bantuan.
Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat berlaku fleksibel, sehingga dapat dialihkan ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah.
Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan. Pada tahun 2022, terdapat perubahan dimana alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum dapat dialihkan ke bidang kesehatan.
Laporan: Sulistyawan