KedaiPena.Com – Pengurus lingkungan RW 02 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak pernah lelah untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait aturan PPKM Darurat kepada masyarakat setempat.
Ketua RW 02 Serpong, Abdul Manap mengatakan, pihaknya tetap melakukan sosialisaai penerapan PPKM Darurat lantaran perlu untuk mengingatkan masyarakat agar sagar adar dan mematuhi.
“Ini bagian cara membangun kesadaran bahwa melawan covid-19 itu butuh keseriusan,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat, (16/7/2021).
“Semua komponen pun harus sadar untuk sama-sama melawan dengan mematuhi prokes ketat, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.
Abdul mengatakan, untuk mengurangi mobalitas kegiatan, pihaknga menutup jalan masuk Rodahias RW 02 Kelurahan Serpong bersama dengan para ketua RT, Babinsa dan mitra TNI 03 Koramil Serpong.
“Tujuannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk patuh serta dapat menjalankan prokes baik untuk keluarga dan juga lingkungannya,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan