KedaiPena.Com- Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I mengatakan penguatan DPD RI sebagai suatu lembaga negara harus terus digaungkan.
Hal ini, kata Fachrul Razi, juga sejalan dengan tuntutan rakyat saat ini agar Presidential Threshold (PT) 0% terwujud.
“Kami akan berjuang sampai oligarki hancur di republik ini, rakyat akan menjadi saksi perjuangan DPD RI dalam periode saat ini,” tegas Fachrul Razi Rabu, (5/1/2021).
Keberadaan DPD RI saat menjadi tumpul sehingga merugikan suara pemangku kepentingan dan rakyat di daerah yang diwakili oleh mereka. Anggota DPR RI adalah representasi partai politik, berbeda dengan DPD RI sebagai wakil daerah.
“Anggota DPD RI adalah representasi daerah dan diakui sebagai lembaga politik yang diisi oleh orang-orang yang nonpartisan,” ujar Fachrul Razi dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored.
Menurut Fachrul Razi, Keinginan DPD RI kembali mengusulkan revisi UU Pemilu tersebut, tetapi proses kelembagaan harus berjalan di mana ada faktor waktu dan tahapan di dalamnya.
“Untuk itulah DPD harus bisa menjadi saluran dan membuka saluran bagi lahirnya calon-calon pemimpin bangsa” pungkas Alumni Politik Universitas Indonesia tersebut.
Laporan: Sulistyawan