KedaiPena.Com – Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wismansyah, angkat bicara menyoal polemik penolakan angkutan sampah di Kota Serang.
Wismansyah menjelaskan, berdasarkan kontrak kesepakatan, Kota Tangsel mengirimkan 48.400 ton sampah ke Kota Serang selama 121 hari.
“Kita kan berjalannya kontraknya itu 121 hari dan secara tonase sampah 48.400 ton, itu sudah berjalan kurang lebih satu bulan,” kata Wismansyah, ketika diwawancara KedaiPena.Com, Selasa (26/10/2021).
“Alhamdulillah sudah berjalan dan kalau jumlah yang sudah kita kirim saya lupa tepatnya. Tapi sudah dibayar, karena perjanjian ke sana itu pembayarannya setiap paling lambat tanggal lima setiap bulan berjalan,” lanjutnya.
Wismansyah mengungkapkan, untuk angkutan sendiri dilakukanmenggunakan armada pihak ketiga.
“Yang dikirim kan tuh berdasarkan kontrak 48.400 ton, itu sampai dengan tanggal kontrak 31 Desember 2021, untuk armadanya menggunakan pihak ketiga,” tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin, akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Cilowong, Kota Serang, Banten.
Syafrudin menyebut, pengiriman sampah dihentikan hingga Senin (25/10/2021), hingga ada kesepakatan bersama terkait kelanjutan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel.
“Sementara (distop) sampai nunggu kesepakatan,” ujar Syafrudin kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Kamis (21/10/2021).
Laporan: Sulistyawan