KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah-langkah penghematan dengan memangkas anggaran belanja yang dilakukan untuk memprioritaskan penanganan dampak Covid-19.
“Akibat tekanan fiskal dampak Covid-19, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen. Oleh karena itu, saya mendukung dan apresiasi upaya penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” kata Puteri dalam keterangan, Sabtu, (9/5/2020).
Dalam kondisi seperti ini, kata Puteri, sudah sepatutnya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus dunia usaha.
“Semoga pemotongan ini tidak mengganggu kinerja instansi,” ungkap Puteri.
Pemerintah menyatakan penghematan belanja K/L berasal dari pemotongan belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya, serta pemotongan belanja modal.
Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI Rabu (6/5/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan masih terdapat potensi tambahan pemotongan belanja modal sebesar Rp50 triliun yang akan di-realokasi-kan untuk antisipasi dampak Covid-19.
Namun, di sisi lain, Puteri mengingatkan pemerintah untuk mencermati dampak dari pemangkasan anggaran.
“Sehubungan penghematan belanja K/L salah satunya dilakukan dengan memangkas atau menunda kegiatan atau proyek, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, baik aspek teknis maupun tata kelola. Oleh karenanya, saya juga meminta BPK dan BPKP untuk terus mengawal belanja yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Puteri.
Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini juga berpendapat bahwa sinergi kebijakan anggaran antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penanganan Covid-19.
Puteri menjelaskan, penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah juga akan berimplikasi terhadap kinerja keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah harus memastikan penyaluran dana tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal setiap daerahnya.
“Selain itu, Kemenkeu juga perlu terus mengawal realokasi belanja di daerah agar terus sejalan dengan prioritas nasional,” ungkap wanita yang akrab disapa Putkom ini.
Puteri menambahkan, pemerintah juga mengatur alokasi penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang juga menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial guna melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat wabah pandemi Covid-19 di pedesaan.
“Pemerintah perlu terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, utamanya yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan. Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme pengawasan agar penyalurannya efektif dan tepat sasaran,” tutup Puteri.
Laporan: Muhammad Hafidh