KedaiPena.Com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menyusul pengunduran diri Febri Diansyah. Saat ini Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK tengah memproses surat pengunduran diri Febri.
“Saat ini Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jum’at (25/9).
KPK, kata Ali, menghormati keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini. Kendati demikian, KPK berharap agar Febri terus mengawal agenda pemberantasan korupsi meskipun bekerja dari luar.
“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” kata Ali.
Sebelumnya, Febri Diansyah, mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Kepala Biro dan pegawai KPK. Menurutnya, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002.
“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Pernyataan tersebut dituangkan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020.
Febri memutuskan mundur setelah 11 bulan menjalani kondisi ‘baru’ KPK tersebut. Menurut eks Jubir KPK ini, konsisi saat ini tak memberikan ruang signifikan untuk berkontribusi memberantas korupsi.
“Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun berat, saya ajukan pengunduran diri,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh