KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai kebijakan Pemerintah terkait melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan sebuah langkah mundur.
Menurutnya, pemerintah tidak belajar dari pengalaman bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif. Karena jika kedua kementerian tersebut digabung tugas dan fungsi keduanya tidak berjalan efektif.
“Dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemndikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” ucap Mulyanto, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, kata Mulyanto, terlihat keputusan ini tidak akan efektif, mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak cepat untuk koordinasi dan adaptasi.
“Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini,” tambahnya.
Mantan Sekretaris Kementerian Ristek di era Pemerintahan SBY ini, kuga menuturkan dengan digabungkannya Kemendikbud-Ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung.
Ditambah lagi, lanjut dia, dengan terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya.
Tidak hanya itu, mulyanto menyampaikan seharusnya kebijakan ristek sudah mengarah ke “hilir” dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industril dan sistem ekonomi nasional.
Akan tetapi, tegas dia, dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek akan mengembalikan orientasi ke hulu dimana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.
“Beda halnya kalau Kemenristek ini digabung dengan Kemenperin. Ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi