KedaiPena.Com – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang- undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
“Ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Bamsoet sapaanya dalam koferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019).
Meski demikian, Bamsoet tidak mengetahui, sampai kapan ditundanya pengesahan RKUHP ini. Menurut Bamsoet, pengesahan RKUHP bisa ditunda hingga sebelum berakhirnya periode atau di periode yang akan datang.
“Penjelasannya dalam waktu yang tidak ditentukan,” tegas Bamsoet.
Politikus Partai Golkar ini juga menjelaskan, bahwa seluruh fraksi di DPR menyetujui ditundanya pengesahan soal RKUHP ini.
“Seluruh fraksi tidak keberataan karena penundaan diperlukan,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menilai penundaan juga diperlukan lantaran hal tersebut merupakan keinginan bersama antara pemerintah, mahasiswa, masyarakat hingga pemerintah.
“Kalau ada pasal-pasal yang masih kontroversi dalam waktu yang akan datang kita akan bahas kembali harus ada kesamaan pandang antar kita dan publik,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, pasal-pasal kontroversi tersebut nantinya bisa saja dihilangkan atau diperbaiki setelah kembali melalui proses pendalaman dan pengkajian terhadap sejumlah pasal-pasal kontroversi.
“Tidak ada permintaan (pasal penghinaan Presiden) itu, kita akan kaji kembali atas pasal-pasal yang menjadi keresahan sekaligus disosialisasikan ke masyarakat secara masif,” beber Bamsoet.
Senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir kepentingan DPR, Pemerintah dan, masyarakat dalam RKUHP ini.
“KUHP yang bisa diterima oleh semua bangsa. Kita mau bangsa Indonesia ini majemuk,” tegas Mulfachri terpisah.
Mulfachri mengakui, memang tidak mudah membuat KUHP pada bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Oleh sebab itu diperlukanya kembali kajian dan pendalaman soal RKUHP.
“Jadi saya kira kalau pun kemudian ada satu dua pasal yang dianggap menimbulkan potensi pada tatanan implementasi ya kita lihat yang mana,” tandas Politikus PAN ini.
Laporan:Muhammad Hafidh