KedaiPena.Com – Agung Podomoro Land dan entitasnya pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera perlu menjadikan kasus reklamasi Teluk Jakarta sebagai pelajaran penting.
Ini dilakukan agar di masa mendatang ekstra hati-hati dan tidak asal ikut proyek yang melanggar aturan.
Demikian disampaikan pemerhati sosial dan hukum Mahdi Maland Kodja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7).
“Mereka harus hati-hati dan hanya memikirkan keuntungan semata sehingga terjerat kejahatan korporasi,” imbuh dia.
Tapi kalau perusahaan tersebut mengaku tidak mengetahui berbagai pelanggaran reklamasi, jelas mereka adalah korban dari ambisi Pemprov DKI Jakarta.
“Mereka juga korban dari kebijakan Gubernur Ahok yang mengabaikan peraturan,” tambah dia lagi.
Ketua Umum Sabua Maluku Utara Bersatu (SMUB) juga melihat, kasus reklamasi di berbagai daerah adalah bentuk keserakahan. Sebab, tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan integrasi sosial.
“Lihat saja di Ambon, lalu ada juga Bali,” sambung dia.
(Prw/Osk)