KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjalin kerjasama dengan dua pemerintah daerah yakni kabupaten Bogor dan Kota Serang terkait sistem pengelolaan pembuangan sampah.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas DLH Kota Tangsel Yepi Suherma terkait kabar kerjasama pengelolaan sampah di kota pimpinan Airin Rachmi Diany.
“Kita sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Provinsi Jawa Barat (Jabar), bahkan sudah dianggarkan di Tahun Anggaran (TA) 2019,” ujar Sekretaris Dinas DLH Kota Tangsel Yepi Suherman kepada KedaiPena.Com, Jumat, (15/1/2021).
Meski demikian, kata dia, lantaran sarana dan prasarana di TPA Regional Nambo, Kabupaten Bogor, belum siap Pemprov Jabar terpaksa menunda sementara terkait operasionalnya.
Sementara, lanjut Yepi, untuk proses kerjasama dengan Kota Serang saat ini telah menjadi pembahasan. Bahkan, lanjut dia, pihaknya akan memulai pendistribusian sampah, pada Maret 2021 mendatang.
“Untuk tipping fee atau retribusi pengelolaan sampah, dasarnya adalah aturan yang dikeluarkan Kota Serang. Besarannya masih dalam pembahasan bersama Kota Serang,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan