KedaiPena.Com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang menggandeng tim ahli, segera memulai penelitian untuk pembuatan perencanaan kebun raya dan hutan kota di Sampit.
“Awal Maret sudah datang tim dari Kebun Raya Bogor melakukan penelitian terkait master plan dan grand design kebun raya. Untuk hutan kota, kita menggandeng Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dan tahun ini mulai tanam. Kita berharap 2016 ini selesai master plan dan kita pacu hingga 2021 sehingga bisa dibuka untuk umum,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotawaringin Timur, H Sanggul Lumban Gaol di Sampit.
Kebun Raya Sampit terletak Jalan Jenderal Sudirman yang membentang dari kilometer 29 sampai 32 dengan luas 600 hektare. Sedangkan Hutan Kota seluas 298 hektare juga di Jalan Jenderal Sudirman sekitar km 5.
Selain dua kawasan itu, tahun ini pemerintah daerah juga akan membuka tanaman hutan rakyat atau tahura mangrove di objek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Rencananya 40.000 pohon akan ditanam di lahan seluas 593 hektare di sepanjang kawasan pantai hingga di sekitar objek wisata religius yakni makam seorang ulama yang juga ada di pantai tersebut.
Sanggul sangat yakin dengan kemampuan tim kebun raya dalam melaksanakan kegiatan ini. Mereka sudah terbukti berhasil mengelola 23 kebun raya di Indonesia. Pemerintah daerah keberhasilan itu juga akan terjadi pada kebun raya Sampit nantinya.
“Kita juga membuat sentra buah di lima kecamatan di kawasan Utara yakni Telaga Antang, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Parenggean dan Tualan Hulu, untuk buah durian dan manggis. Nanti mereka yang meneliti tempatnya. Selanjutnya akan dibuatkan surat keputusan bupati. Mereka menjadi konsultan dan diharapkan lima tahun sudah produksi buahnya karena mereka ahlinya. Sekitar 15.000 batang duren unggul dan 12.000 batang manggis unggul yang akan ditanam,” sambung Sanggul.
Banyak manfaat yang didapat dengan mengembangkan kebun raya, hutan kota dan taman hutan rakyat. Selain misi pelestarian lingkungan, lokasi alam itu nantinya juga akan dikemas menjadi objek wisata dan tempat penelitian. Harapannya, aktivitas pengunjung membawa dampak ekonomis yang tinggi terhadap daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini juga ada kawasan hutan lainnya yang mulai dikembangkan, yakni kawasan Sagonta Kota di Kecamatan Baamang. Namun kawasan ini masuk kategori Taman Hutan Rakyat karena lahannya sudah menjadi milik masyarakat sehingga pengelolaannya pun oleh masyarakat.
(Prw/Ant)