KedaiPena.Com – Dalam rangka meningkatkan kinerja usaha kehutanan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mensinergikan pengelolaan hutan lestari.
Pengelolaan ini dilakukan menuju transformasi ekonomi hijau melalui multiusaha kehutanan akan meningkatkan nilai ekonomi hutan dengan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya hutan.
“Pengelolaan hutan lestari juga mendukung ketahanan pangan (food estate) dan kemandirian energi baru dan terbarukan,” kata Direktur Jenderal PHL, Agus Justianto dalam acara Refleksi Akhir Tahun KLHK di Jakarta (18/12/2021).
Sinergi pengelolaan hutan lestari pun dilakukan untuk membangun kluster usaha kehutanan terintegrasi hulu, hilir dan pasar, baik di kawasan ekonomi khusus maupun kawasan ekonomi potensial lainnya untuk peningkatan efisiensi dan daya saing produk.
“Memberikan fasilitasi dan dukungan permodalan bagi Perizinan Berusaha yang melaksanakan prinsip pengelolaan hutan lestari melalui pola pengelolaan keuangan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan mekanisme ekonomi hijau melalui OJK,” lanjutnya.
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang menerapkan Teknik SILIN dan RIL/RIL-C diberikan insentif berupa tidak dikenakannya DR atas tanaman SILIN serta jangka waktu perizinan berusaha yang maksimal.
“Mengembangkan konfigurasi baru bisnis kehutanan dengan mengedepankan peran masyarakat dan UMKM, melalui fasilitasi sertifikasi VLK dan dokumen ekspor produk industri kehutanan.
Hal lain yang dilakukan dalam pengelolaan hutan lestari adalah percepatan kinerja persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, melalui tarif PSDH bagi Perhutanan Sosial sebesar 50% dari tarif perizinan berusaha, Persetujuan Perhutanan Sosial tidak dikenakan iuran izin pemanfaatan, serta Fasilitasi Tenaga Teknis Pemanfaatan Hutan.
“Kemudian kita juga menyusun Langkah-Langkah Usaha Perdagangan Karbon Pasca terbitnya Perpres 98 Tahun 2021. Dan sebagai upaya perwujudan transparansi informasi kepada publik, Ditjen PHL telah membangun sistem informasi dan aplikasi untuk mendukung kerja semua direktorat yaitu melalui portal Satu Data Ditjen PHL,” papar dia.
Sistem informasi ini membuat proses pelayanan pemanfaatan hutan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien serta dapat mengurangi potensi ekonomi biaya tinggi.
Sebagai penutup, Agus menyampaikan sebuah quote dari seorang filsuf asal India di abad ke-14 Sri Chaitnya, ‘Be like a tree. The three gives shade even to him who cuts off its boughs’.
“Oleh karena itu kita dalam mengelola hutan mempertimbangkan semua aspek sehingga pengelolaan hutan lestari bisa memberikan manfaat ke semua orang, termasuk mereka yang menebang pohon dan memotong dahannya. Mudah mudahan optimalisasi sumber daya hutan melalui multiusaha kehutanan ini dapat segera terealisasi dengan baik,” pungkas Agus.
Laporan: Muhammad Lutfi