KedaiPena.Com-Pengawasan negara terhadap para pejabat terkhusus atas harta yang diperoleh secara tidak wajar, harus diperkuat. Hal ini disampaikan Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonious Benny Susetyo menanggapi kekayaan yang diduga tidak wajar di kalangan pegawai lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Ini sebuah catatan, sebuah warning, bahwa gaya hidup mewah dan hedon pejabat dan/atau keluarganya memiliki dampak yang luar biasa. Publik menjadi tidak percaya dengan aparatur negara kita. Contohnya sekarang, bagaimana ketaatan publik membayar pajak jadi rontok,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin,(13/3/2023).
Budayawan ini mengingatkan para pejabat di tanah air untuk mendengar kembali pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini. Jokowi dipidatonya menyentil kasus kekayaan para pejabat publik yang dibicarakan masyarakat secara luas.
“Menunjukkan kekayaan di media sosial ini kan, soal eksistensi diri; ingin terlihat paling bagus dan paling keren. Padahal pejabat publik itu pelayan publik, dia harus tahu batas, karena seyogyanya, pejabat publik dibiayai masyarakat. Ketika perilaku ini terlihat, masyarakat kehilangan kepercayaannya,” tambahnya.
Pendiri Setarra Institute ini menyampaikan bahwa hal ini menghasilkan demoralisasi masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa hal ini juga semakin menunjukkan jarak antara para pejabat dengan masyarakat.
“Perilaku mereka ini melukai hati nurani publik. Mereka semakin menunjukkan jarak antara mereka dengan masyarakat. Rakyat sengsara dan kesusahan, tetapi pejabatnya terlihat bergelimpangan harta.”
Benny pun menunjuk perilaku generalisasi yang sekarang dilakukan oleh masyarakat.
“Siapapun pejabatnya, mau sebenarnya harta yang dia dapatkan dari jalur yang benar atau tidak, dianggap semua memakai jalan pintas. Kalau persepsi ini terus menerus terjadi dan terus di-blow up, masyarakat akan lebih mudah menjatuhkan vonis kepada siapapun yang kaya; penghukuman terhadap siapapun tanpa memandang lebih rinci, seolah-olah semua orang kaya itu musuh bersama. Ini harus kita hentikan. Ini yang harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Pakar komunikasi politik ini menyatakan bahwa untuk menghindari hal-hal itu, harus dilakukan suatu penguatan pengawasan.
“Audit. Alat pembuktian terbalik. Audit semua pejabat, sehingga menjadi transparan ke publik darimana asal kekayaan mereka. Publik tidak perlu curiga, dan kepercayaan yang mulai tergerus ini kembali lagi naik. Tapi kalau kasus ini kemudian ditenggelamkan, menguap, mungkin akan terjadi lagi, sehingga masyarakat semakin tidak peduli, cuek, apatis, dan sulit untuk memulihkan kepercayaan kepada pejabat dan elit negara,” beber.
Lanjut, menurut Benny, peraturan perundang-undangan mengenai pembuktian terbalik ini harus diproses dan disahkan.
“Pengawasan harus ditegakkan. Semua kementerian terkait harus menggandeng instansi investigasi kekayaan yang tidak wajar, seperti KPK. Laporan kekayaan bisa dimanipulasi, maka mekanisme peraturan perundang-undangan pembuktian terbalik harus ada, sehingga negara kuat dalam mengindentifikasi bahkan sampai menyita harta yang diperoleh tidak wajar tersebut,” sebutnya.
Benny menekankan bahwa akan percuma bila pengawasan dan aksi sekedar lapor digalakkan saat ini. Baginya, negara harus hadir dan menata ulang kembali birokrasi agar menjadi pelayan publik yang sebenarnya.
“Kalau cuma lapor dan pengawasan tanpa sanksi yang tegas, tidak akan berdampak banyak. Negara harus hadir dan menata kembali birokrasi agar menjadi pelayan publik yang sebenarnya, dan membuat efek jera. Undang-undang Pembuktian Terbalik menjadi solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena