KedaiPena.Com – Komisi VII DPR masih menunggu langkah pemerintah dalam pembahasan Revisi UU Migas yang kini ‘mogok di tengah jalan’. Padahal, regulasi terkait sektor migas tersebut sangatlah mendesak, lantaran berpengaruh pada pendapatan negara.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pada waktu harga minyak mentah masih tinggi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas sangatlah besar.
“Contoh, pada tahun 2014 pendapatan negara mencapai Rp240 triliun lebih. Namun, dengan anjloknya harga minyak pendapatan negara hanya dikisaran Rp47 trilun saja. Jadi sangat anjlok. PNBP sektor migas besar, sangat penting dan mendesak kita perbaharui RUU Migas karena berpengaruh di pendapatan negara,” ” ujar Aryo di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (21/9)
Keponakan Prabowo Subianto mengatakan, alasan perlunya revisi itu terkait status SKK Migas. Namun, dampak Reshuffle Kabinet menyebabkan terhentinya sementara pembahasan tersebut. Terlebih lagi terjadi kekisruhan terkait menteri ESDM.
“Sampai saat ini masih belum jelas, jadi pembahasan belum bisa jalan sebelum menteri ESDM-nya jelas,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Lanjut Aryo, meskipun SK pengangkatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt menteri ESDM setara dengan menteri, namun kelanjutan pembahasan belum terlaksana.
“Sebetulnya bisa membahas tapi banyak yang beliau pikirkan. Sehingga sekarang memang belum ada update kedepan,” katanya.
Kendala lain yang turut mempengaruhi, yakni kebijakan pemerintah yang saat ini berencana membentuk holding BUMN dan itu akan mempengaruhi sektor migas. “Sehingga kita mau bahas saja pemerintahnya belum siap. Ya beginilah dampak ketidakjelasan pemerintah,” tandasnya.
(Apit/ Dom)