KedaiPena.Com – Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan KW, anak Wakil Bupati Nias Barat, Sumatera Utara, Khenoki Waruwu, terus bergulir. Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian Resort Nias belum juga memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang korban.
Terkait itu praktisi Hukum Yulius Laoli, menegaskan bahwa proses hukum penganiayaan yang diduga melibatkan anak Wakil Bupati Nias Barat berinisial KW, harus ditindaklanjuti Polres Nias secara tuntas.
“Jangan karena ada tekanan dari pihak tertentu, polisi jadi terpengaruh atau bahkan takut untuk memprosesnya. Sekalipun terduga pelaku anak pejabat, polisi harus bersikap profesional dan transparan,” kata Yulius kepada KedaiPena.Com, Senin (14/8) Malam
Lebih lanjut Yulius mengatakan, polisi harusnya sudah memanggil dan meminta keterangan para saksi-saksi yang diajukan korban. Tujuannya guna menghindari asumsi masyarakat bila polisi memetieskan kasus tersebut.
“Mestinya laporan korban ditindak lanjuti polisi dengan memanggil dan memeriksa saksi dilokasi kejadian, jangan digantung-gantung. Saya yakin, polisi dapat menuntaskan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka parah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Oralit Darman Nduru alias Darma mendatangi Polres, Rabu (9/8) lalu. Kedatangnya guna melaporkan KW dan komplotannya dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Laporan korbanpun diterima polisi melalui STPLP/247/VIII/2017/NS.
Laporan: Bugis