KedaiPena.com – Pengambilalihan tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Lampung oleh Jokowi, dinyatakan sebagai kebijakan yang tak tepat dan menyesatkan.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta sekaligus CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyatakan pengambilalihan tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Lampung oleh Jokowi merupakan kebijakan yang tak tepat dalam manajemen keuangan negara.
“Saya kira kata pengambilalihan oleh pusat adalah komunikasi politik yang sebenarnya tidak tepat dalam manajemen keuangan negara,” kata ANH, demikian ia dikenal, Selasa (9/5/2023).
Ia mengutip penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut Pemda Lampung punya anggaran Rp2,16 triliun, di mana khusus untuk Provinsi Lampung ada anggaran Rp886,8 miliar untuk perbaikan jalan.
Selain itu, ada gelontoran dana APBN untuk pemeliharaan jalan di Lampung. Dana dikucurkan melalui dua keran.
“Pertama, dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023,” ucapnya.
Kedua, dana transfer dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) untuk Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung sebanyak Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Achmad Nur menyebutkan aksi Jokowi ke Lampung hanya mengambil momen. Ia menegaskan tidak ada anggaran baru yang digelontorkan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak tersebut.
“Jadi narasi Presiden (Jokowi) kemarin ada tambahan anggaran dana untuk Lampung itu misleading alias menyesatkan. Karena kasus Lampung viral, Presiden mengambil momen dengan berkunjung ke Lampung yang sebenarnya tidak membawa perubahan anggaran baru. Kedatangan Presiden ke Lampung lebih banyak gimik dan misleading. Yang sebenarnya terjadi adalah tidak ada perubahan anggaran baru ke Lampung. Bisa dibilang, publik khususnya Lampung kena prank Presiden,” tandas Achmad.
Laporan: Ranny Supusepa