KedaiPena.Com– Pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang dibentuk Presiden RI terpilih Prabowo Subianto untuk persiapan pemerintahanya tak dikenal dalam konstitusi Undang-Undang (UU) 1945.
Pernyataan itu disampaikan pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menanggapi langkah Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang mulai bergerak menyiapkan transisi.
“Sejatinya, tim transisi atau tim sinkronisasi tidak dikenal dalam konstitusi,” papar dia, Minggu,(2/6/2024).
Dia menegaskan, istilah tim transisi atau tim sinkronasi tidak ada, yang ada adalah aturan tingkat UU yakni UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJPN).
Karyono menyebut dalam Pasal 5 ayat 1 disebutkan dalam rangka menjaga kesinambungan dan menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional.
Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode presuden beikutnya. Isinya pedoman menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun pertama.
Pembentukan tim saat ini dinilai hanya sekedar inisiatif calon presiden terpilih untuk memuluskan rencana kebijakan dan program kerja yang menjadi agenda pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka (wakilnya) ke depan.
Karyono menyebut Tim Gugus Tugas Sinkronisasi dibentuk untuk menyelaraskan program pemerintah saat ini atau pemerintahan Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Dibentuknya tim sinkronisasi merupakan langkah antisipasi Prabowo agar transisi berjalan mulus, tidak mengalami buntu di kemudian hari,” katanya.
Dia menilai salah satu hal yang dianggap penting dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran adalah proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2025.
“Mereka berkepentingan agar rancangan RAPBN sebelum ditetapkan selaras dengan program kampanye mereka. Sehingga saat dilantik programnya bisa langsung berjalan,” tuturnya.
Karyono menganggap kedatangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi ke Kementerian Keuangan pada Jumat, 31 Mei untuk berkoordinasi dari sisi anggaran pembangunan.
Selain alasan normatif untuk menyelaraskan agenda pembangunan, Karyono menduga ada kekhawatiran dari kubu Prabowo-Gibran jangan sampai ada agenda tersembunyi di balik skema pembangunan dari yang sudah disahkan.
“Mereka tidak ingin ada hiddenagenda yang bisa menjadikan jebakan batman, bisa menyulitkan di kemudian hari,” ujarnya.
Pembentukan tim sinkronisasi disebut Karyono berpotensi menyulut konflik ketersinggungan internal partai koalisi lantaran tim inti dari pimpinan Partai Gerindra.
“Hal ini bisa menghambat proses transisi,” tuturnya.
Karyono menilai untuk mengatasi potensi ketersinggungan itu, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi harus melibatkan partai koalisi besar supaya tidak menjadi penghambat koordinasi dengan kementerian dan lembaga non kementerian.
Laporan: Tim Kedai Pena