KedaiPena.Com – Pemerintah Pusat diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kota/kabupaten guna mencegah terjadinya permaianan data kasus corona oleh pemerintah daerah.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga saat memberikan pandangannya terkait kabar dugaan adanya permainan data covid-19 yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah.
“Pemerintah Pusat diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kota/kabupaten. Lalu dikroscek dengan data yang dimiliki lembaga dan instansi independen masyarakat untuk menyepakati data resmi bersama,” kata Nirwono, Selasa, (27/7/2021).
Dari situ, Nirowono mengatakan, pemerintah pusat dan daerah dapat memiliki data resmi bersama. Kemudian, data resmi bersama itu, dapat menjadi acuan kebijakan penanganan covid-19 pemerintah daerah.
“Menjadi acuan kebijakan semua pemda dlm penanganan covid-19 dan terbuka dan bisa diakses masyarakat setiap saat sebagai asas keterbukaan informasi,” papar Nirwono.
Nirowo juga menyarankan, agar pemerintah pusat dapat berani menegur bahkan memberi sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang dengan sengaja memanipulasi dan mempermaikan data.
“Sanksi bisa berupa publikasi pemda yang memanipulasi data, penghentian sementara bantuan, hingga pemberhentian sementara kepala daerah,” tandas Nirwono.
Sebelumnya, majalah Tempo edisi 24 Juli 2021 merilis laporan dugaan permainan data covid-19 di sejumlah daerah. Dalam laporanya Tempo menyinggung Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Permasalahan data juga terjadi di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, beberapa pihak sudah meminta agar pemkot Tangsel dapat memaparkan secara detail terkait dengan data monitoring dan evaluasi covid-19.
Laporan: Muhammad Hafidh