KedaiPena.Com – KPK mengamankan dua unit mobil, dokumen dan barang elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2017.
Barang-barang tersebut diamankan oleh tim penyidik KPK seusai menggeledah tiga lokasi yakni di Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengaku, dirinya pernah melaporkan kepada KPK pada akhir tahun 2018, terkait pengadaan di APBD Provinsi Banten tahun 2017.
Dalam laporan tersebut, kata Uday sapaanya, soal pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan.
“Nah memang waktunya relatif agak lama yah, sebab saya laporkan itu per tanggal 20 Desember 2018 dan baru ditangani sekarang. Meski demikian, saya tentu saja harus mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pihak penyidik KPK,” ucap Udah begitu dirinya disapa, Jumat (3/9/2021).
Selanjutnya, ia mengatakan, biasanya ketika KPK melakukan penggeledahan terhadap instansi atau sebuah kantor selalu diikuti oleh publikasi terkait persoalan tersebut dan menyampaikan pihak-pihak yang terlibat.
“Nah ini agak unik belum diumumkan siapa saja yang menjadi tersangka, oleh karena itu saya kira agar memberikan informasi yang jelas seyogyanya KPK segera menyampaikan siapa saja yang dijadikan tersangka,” katanya.
Disamping itu, lanjut Uday, KPK diharapkan terus menelusuri terkait kasus tersebut, dan berharap KPK tidak tebang pilih serta memperlakukan satu dengan yang lainnya dengan sama.
“Siapapun yang terlibat persoalan ini baik yang melibatkan pejabat maupun pihak swasta mereka yang terlibat harus bertanggungjawab di muka hukum,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta, kepada KPK untuk dapat menyampaikan informasi terkait kasus pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel dengan jelas kepada publik. Hal ini, tegas Uday, diperlukan sehingga tidak menyebabkan simpang siur informasi.
“Saya meminta kepada KPK untuk segera melakukan ekspos menjelaskan kepada publik siapa saja yang melakukan perampokan terhadap uang rakyat tersebut kemudian kesiapa saja, jangan tebang pilih,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi