KedaiPena.com – Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyatakan wacana untuk melakukan audit pada pengelolaan anggaran Kemendikbudristek adalah tepat. Jika memang diperlukan, ia juga menyetujui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat.
“Banyak hal yang memang menjadi tanda tanya dalam penggunaan anggaran di Kemendikbud. Yang paling jelas ada tim bayangan yang dibanggakan Nadiem itu anggarannya dari mana dan menggunakan mekanisme apa. Infonya bahkan ada yang gajinya Rp150 juta per bulan, itu jelas melanggar UU ASN, tidak ada lelang juga, dan hasilnya apa juga gak jelas,” kata Indra, Minggu (16/6/2024).
Alasan kedua, lanjutnya, adalah program digitalisasi pendidikan yang diusung oleh Kemendikbudristek.
“Proyek chromebook dan berbagai macam aplikasi yang dibuat itu dasar kebijakannya apa, kenapa hanya ada satu teknologi dari perusahaan tertentu yang digunakan. Ini punya potensi konflik kepentingan,” ungkapnya.
Alasan ketiga, adalah pertanggungjawaban proyek pengadaan kuota internet saat pandemi melanda Indonesia, dimana peserta didik harus menjalankan proses belajar mengajar dengan sistem online.
“Apakah benar-benar dimanfaatkan oleh rakyat atau jangan-janhan malah ada hubungan dengan investasi BUMN ke perusahaan digital yang dulunya dibangun oleh Mendikbud dan sekarang sahamnya terjun bebas. Ini bukan menuduh tapi perlu diselidiki,” ungkapnya lagi.
Alasan keempat adalah terkait program penggerak yang menjadi salah satu program Kemendikbudristek.
“Proyek-proyek penggerak itu, apakah juga merujuk ke salah satu perusahaan yang orang-orangnya bahkan sekarang menjadi pejabat eselon 1 di Kemendikbud, termasuk merek Merdeka Belajar sebelum dihibahkan adalah milik perusahaan tersebut, semoga tidak terjadi konflik kepentingan,” kata Indra lebih lanjut.
Yang terakhir, kata Indra, adalah terkait data-data sektor pendidikan, terkait dengan data pribadi peserta didik, pada platform Edtech.
“Apakah terjaga dengan aman dan rapi atau ada pihak-pihak di luar pemerintah yang diberi akses terhadap data-data tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa