KedaiPena.Com – Pengamat Wisata Sumut, Aditya Syahputra Daulay, mengaku tak lagi heran dengan terungkapnya pungutan liar dengan patokan tarif tak wajar di objek wisata Danau Toba, Sumatera Utara.
Menurut Aditya yang akrab disapa Tele Tabis itu, pungutan-pungutan liar di objek wisata, tak saja di Danau Toba bukan lagi rahasia umum. Diduga, pungutan itu kerap melibatkan oknum instansi terkait.
“Selain masyarakat sekitar, untuk biaya retribusi masuk yang tiba-tiba tinggi ini juga diduga adalah permainan dari oknum pihak instansi terkait. Namun, mereka enggan untuk mengakuinya. Dan hal ini juga sudah menjadi rahasia umum hampir di setiap objek wisata yang ada,” ungkap Tele Tabis kepada KedaiPena.Com di Medan, Selasa (12/7).
Sebelumnya, Tabis yang konsern dalam berbagai aktifis lingkungan itu mengatakan, penyebab terjadinya pungli di objek wisata dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya soal pengangguran dan lemahnya SDM masyarakat setempat. “Serta minimnya informasi masyarakat tentang pentingnya dunia pariwisata,” kata Tabis.
Terutama faktor lemahnya pengetahuan masyarakat soal pariwisata, lanjut Tabis, menyebabkan masyarakat menjadi gelap mata, dan menghalalkan segala cara untuk dapat meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Sementara itu, disinggung adanya permintaan maaf Bupati Simalungun JR Saragih terkait pungli itu, Tabis menilai telat dilakukan. Pasalnya, permintaan maaf itu diungkapkan nyaris seminggu setelah libur lebaran Idul Fitri berakhir.
“Jika memang Bupati tanggap, seharusnya sejak awal sebelum lebaran Bupati bisa mengecek hal tersebut. Sebab, meski banyak sekarang objek-objek wisata baru bermunculan di Sumut ini, tapi kawasan Danau Toba, khususnya Parapat tetap menjadi primadona di antara objek wisata yang ada di Sumut ini,†pungkas Tabis.
Ia pun meminta, Bupati Simalungun untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata yang dinilai tak becus dalam bekerja.
“Oleh karenanya sudah seharusnya Bupati mengevaluasi kinerja dari Dinas Pariwisata Simalungun, jangan sampai hal serupa juga terjadi di beberapa objek wisata lainnya,” jelas Tabis.
Diberitakan sebelumnya, Pungutan liar (Pungli) terjadi di pintu masuk Danau Toba melalui Parapat, Simalungun, Sumatera Utara. Parahnya, pungutan liar tersebut dipatok dengan tarif tinggi hingga mencapai Rp120 ribu per kendaraan untuk jenis bus. Sementara itu, untuk ukuran bus tiga perempat dikenakan Rp50ribu, mobil ukuran L300 dikenakan Rp30 ribu, truk Rp100 ribu, dan motor Rp10 ribu.
‎Padahal, retribusi resmi yang diterapkan pemerintah hanya sebesar Rp10 ribu untuk bus dan Rp2.500 biaya masuk perorang.
‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun JR Saragih dengan tegas menyebut bahwa tarif tinggi itu tidak dibenarkan. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan penerapan tarif liar itu.
“Saya minta maaf kepada masyarakat yang ke Danau Toba. Ini tidak dibenarkan,†ujarnya dalam wawancara di salah satu TV nasional swasta sesaat lalu, Selasa (12/7).
JR Saragih mengaku sedang mendalami masalah ini. Ia memastikan tidak ada preman dan oknum PNS yang terbukti terlibat dalam praktik ini. “Bukan preman, bukan PNS, belum ditemukan. Saya masih cek. Saya bilang ke pengunjung, tidak ada preman di sini,†sambungnya.‎
‎Sementara sebagai rasa permintaan maaf, JR Saragih telah memerintahkan kepada aparat setempat untuk menggratiskan retribusi masuk bagi para pengunjung Danau Toba.‎ ‎‎â€Saya minta maaf dan saya sudah perintahkan retribusi Danau Toba lewat Parapat digratiskan,†tandasnya.
(Iam/ Dom)