KedaiPena.com – Adanya agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Komite TPPU untuk menyelesaikan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, sangat ditunggu masyarakat. Dinyatakan, penyelesaian kasus transaksi mencurigakan ini akan menjadi patokan publik dalam menilai keseriusan pemerintah dan DPR dalam mencegah tindakan kriminalitas Keuangan.
Pengamat Politik Muslim Arbi menyatakan agar pembahasan terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, dilakukan secara terbuka.
“Publik berharap Komisi III bekerja secara secara profesional saat lakukan RDP komisi III dgn Menkeu dan Menkopolhukam. Publik harus tahu. Media harus di libatkan untuk meliput dan harus di pantau. Menghindari kongkalikong Komisi III dengan pemerintah, Menkopolhukam dan Kemenkeu,” kata Muslim, Selasa (11/4/2023).
Ia mengungkapkan, jika tak terbuka untuk umum seperti sebelumnya, akan muncul dugaan kongkalikong antara DPR dengan pemerintah.
“Akan muncul dugaan, pemerintah dan para wakil rakyat cari aman untuk menutup borok Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal Rp349 triliun,” ucapnya.
Muslim mengemukakan suatu hal yang wajar, jika RDP itu dilakukan tertutup, ada anggapan di publik bahwa ada sesuatu hal yang disembunyikan. Bahkan bisa diasumsikan oleh publik, pemerintah dan para wakil rakyat menyembunyikan kejahatan.
“Jika demikian yang terjadi ketidakpercayaan publik akan semakin meluas. Masyarakat akan ramai-ramai mengeluarkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Akan terjadi untrust publik bergelombang. Jika itu terjadi, tak tertutup potensi DPR dan Pemerintah bisa tumbang. Karena berusaha menutupi kebobrokan dan kebusukan rezim istana dan Senayan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa