KedaiPena.Com- Partai Golkar dinilai tidak akan terburu-buru untuk mengganti posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR dan Waketum sepanjang status hukumnya masih belum clear.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin saat merespon sejumlah Nama-nama kader Partai Golkar santer dikabarkan bakal menggantikan posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Umum PG dan Wakil Ketua DPR RI.
Adapun nama yang memiliki kans besar menggantikan Azis Syamsuddin yakni Adies Kadir yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Meutya Hafiz Ketua Komisi I DPR RI saat ini dan nama-nama lainnya.
“Kelihatannya Golkar tak akan berspekulasi. Kelihatannya Golkar sedang menunggu status hukum Aziz di KPK. Jika tersangka, sudah pasti akan diganti oleh Golkar, baik sebagai Waketum Golkar, maupun sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Ujang kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
“Namun jika statusnya masih belum jelas, seperti saat ini, maka Golkar masih akan membiarkannya dan masih belum akan mencari pengganti Aziz,” sambungnya.
Tak dapat dipungkiri juga, kata dia, sejak kasus bupati Tanjungbalai mencuat yang menyeret-nyeret nama Aziz, banyak kader Golkar yang bermunculan untuk gantikan Aziz.
“Ada Kahar Muzakir, Nurul Arifin, Mutia Hafiz. Dan juga Adies Kadir,” ungkapnya.
Diantara nama-nama yang beredar, Ujang menilai, sosok Adies Kadir yang juga santer diisukan sebagai calon kuat pengganti Azis Syamsuddin cukup relevan untuk mengisi jabatan Waketum Golkar dan Wakil Ketua DPR RI.
“Layak Adies. Tapi apakah Golkar mendukungnya,” ujar dia.
Ujang berharap, siapapun nantinya yang bakal menggantikan posisi Azis Syamsuddin adalah sosok yang dapat membawa perubahan secara fundamental.
Utamanya, tegas Ujang, terkait komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Menjaga integritas dan berbuat terbaik untuk rakyat,” pungkas Ujang.
Laporan: Muhammad Hafidh