KedaiPena.com – Menyikapi pernyataan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto terkait adanya upaya untuk perusakan surat suara, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyatakan Prabowo harus segera dibuktikan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk membuktikan kebenarannya.
“Prabowo harus memberikan bukti kepada pihak kepolisian untuk bisa segera ditindaklanjuti atas tuduhan yang dilontarkannya terkait adanya upaya mengganggu pemiku dengan cara merusak surat suara,” kata Fernando, Senin (29/1/2024).
Ia mengungkapkan tuduhan yang dilontarkan oleh Prabowo tidak saja mengarah pada pendukung capres lainnya tetapi juga bisa mengarah pada pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 karena belum yakin akan memenangkan pilpres 1 putaran.
Selain itu apa yang disampaikan oleh Prabowo juga harus menjadi evaluasi Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu.
“Penunjukan pengadaan kertas suara seharusnya diberikan kepada perusahaan percetakan yang berkompeten dalam mencetak dan melakukan sortir terhadap kertas suara yang sudah dicetak,” ungkapnya.
Selain itu, ia menduga KPU juga tidak melakukan pengawasan dengan baik terhadap pengadaan surat suara sehingga banyak suara rusak yang sudah terdistribusi ke daerah masing-masing.
“Seharusnya Prabowo juga mengkritisi kinerja KPU yang lalai dalam memutuskan perusahaan pengadaan kertas suara dan lalai melakukan pengawasan,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa