KedaiPena.com – Pengamat Pendidikan Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji menegaskan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 Di dalam Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit diamanatkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah diamanatkan oleh konstitusi untuk memikul tanggung jawab memberikan pelayanan pendidikan untuk seluruh rakyat Indonesia yang bermutu dan mencerdaskan secara nyata.
“Untuk itu jangan sampai tanggung jawab ini tersamarkan menjadi tanggung jawab warga negara, atau pihak swasta, atau pihak lain, atau bahkan dibuat seakan menjadi tanggung jawab bersama. Secara tegas, selama konstitusi tidak diubah maka tanggung jawab pendidikan berada di pundak pemerintah,” kata Indra, melalui keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Ia juga menyebutkan bahwa peran warga negara adalah untuk mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan.
“Untuk itu, pasal-pasal dalam draf batang tubuh UU Sisdiknas yang mengaburkan peran pokok pemerintah seperti yang tercantum pada pasal 1 ayat 13, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 14, dan 16 harus ditata ulang dan dibuat lebih lugas agar tidak terjadi miskonsepsi dalam implementasinya,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa pola pikir tentang wajib belajar merupakan suatu bentuk kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya, harus diluruskan menjadi pemerintah berkewajiban memberikan akses yang terbuka bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan mencerdaskan.
“Harusnya pemerintah juga mendorong peningkatan pendidikan di rumah atau masyarakat. Jangan orang tua hanya mengalihkan pendidikan pada lembaga yange dianggape memiki kompetensi. Seharusnya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan massif tentang bagaimana membuat para orang tua lebih percaya diri dan memiliki kompetensi untuk mendidik anak-anaknya di rumah. Sosialiasi, pendampingan, iklan layanan masyarakat, film, dialog, dan lain sebagainya yang mendorong terciptanya rumah sebagai sentra pendidikan yang tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, tapi lebih ke belajar tentang kehidupan seperti membaca bersama, diskusi, dan lain-lain. Pendidikan di rumah adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi perkembangan anak,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa