KedaiPena.com – Dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan, bukan hanya perlu peningkatan sarana dan prasarana tapi juga harus memperbaiki tata kelola para guru.
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyatakan rasio guru dan murid kita lebih unggul dibandingkan negara lain.
Untuk SD, rasio guru dan murid 1:14 atau dengan kata lain, satu guru mengajar 14 siswa. Untuk SMP dan SMA rasionya adalah 1:15, dan rasio guru dan murid untuk SMK lebih unggul lagi yakni 1:6.
“Rasio ini hanya kalah dibandingkan Jepang, tapi dibandingkan Singapura, Amerika Serikat, Tiongkok, Indonesia jauh lebih unggul. Sayangnya, rasio siswa dan guru berhubungan dengan biaya, namun tidak dengan hasil pembelajaran,” kata Indra, Jumat (2/2/2024).
Bahkan data dari Kemendikbud (2015) menyebutkan pertumbuhan jumlah siswa di lembaga pendidikan dasar menengah selama kurun waktu 1999 hingga 2015, sebesar 17 persen. Disisi lain dalam kurun waktu yang sama, pertumbuhan guru PNS sebanyak 23 persen dan guru honorer 860 persen.
“Dengan kata lain, pertumbuhan tenaga pendidik melampau peserta didik. Sayangnya langkah yang diambil pemerintah justru merekrut 1 juta guru PPPK, yang tentu saja berantakan karena tanpa kajian dan koordinasi yang baik,” ucapnya.
Selain itu, kompetensi guru pun harus mendapatkan perhatian lebih. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya guru di 10 provinsi yang memiliki nilai diatas rata-rata 56,69. Lainnya nilai UKG dibawah rata-rata.
“Pertanyaannya, bagaimana mungkin anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang kompetensinya dibawah rata-rata. Laporan ACDP Indonesia menyebutkan mendekati 14 persen guru di Tanah Air bolos mengajar,” ucapnya lagi.
Indra juga menyatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selama ini, lulusan LPTK jauh lebih banyak dibandingkan yang diserap oleh dunia pendidikan. Misalnya dari 300.000 lulusan yang dihasilkan LPTK setiap tahunnya, yang diserap kurang dari separuhnya yakni sekitar 120.000 lulusan.
“Ini menunjukkan dalam membuat kebijakan tidak disesuaikan dengan kebutuhan. LPTK juga tidak hanya sekedar meluluskan tenaga pendidik, tetapi seharusnya menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten, melakukan sertifikasi tenaga pendidik, hingga inovasi pembelajaran di era Revolusi Industri 4.0 untuk menyongsong kehidupan masyarakat (society) 5.0,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa