KedaiPena.com – Pemblokiran alias membekukan anggaran Kementerian/Lembaga (KL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 senilai Rp50,14 triliun, diharapkan tidak akan mengganggu kinerja dari masing-masing Kementerian/Lembaga (KL).
“Saya berharap pemblokiran anggaran dilakukan bukan untuk mendahulukan program yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik seperti bansos, BLT, bantuan subsidi pupuk dan dana desa, namun benar-benar untuk kepentingan pengendalian perekonomian dalam negeri,” kata Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS, Minggu (11/2/2024).
Ia mengakui bahwa sebenarnya ragu dengan alasan yang disampaikan pemerintah, terkait alasan pemblokiran tersebut.
“Saya lebih meyakini automatic adjustment adalah karena Presiden Joko Widodo lebih mendahulukan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Fernando, ada informasi yang berkembang seperti yang disampaikan oleh ekonom senior Faisal Basri tentang adanya niatan Sri Mulyani mundur dari karena kecewa terhadap Jokowi.
“Mungkin saja informasi tersebut benar, disebabkan Sri Mulyani merasa Jokowi sudah terlalu jauh mengintervensi kementerian yang dipimpinnya, karena Jokowi lebih mengedepankan kepentingan politik dalam mengelola anggaran,” ungkapnya lagi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melakukan pemblokiran anggaran, sebagai strategi pemerintah dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023, yang ditujukan kepada para menteri kabinet Indonesia maju, Jaksa Agung RI, kepala kepolisian negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintahan non kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Laporan: Ranny Supusepa