KedaiPena.Com– Mundurnya Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yakni Ventje Rahardjo Soedigno dinilai akan berdampak kepada keputusan pengambilan kebijakan dengan resiko tinggi.
Demikian hal tersebut disampaikan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menanggapi kabar mundurnya Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Komisaris Utama atau Komut PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
“Kebijakan yang mengandung potensi risiko tinggi,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis,(20/6/2024).
Paul mencontohkan, salah satu kebijakan mengandung resiko tinggi ialah soal persetujuan kredit korporasi.
Menurutnya, pengambilan keputusan kebijakan itu harus melalui persetujuan komisaris sesuai dengan batas wewenang.
“Hal itu misalnya kredit korporasi yang harus disetujui oleh komisaris sesuai dengan batas wewenang masing-masing direktur dan atau komisaris,” tegasnya.
Namun demikian, tegas Paul, pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Komut BJBR juga tidak berpengaruh kepada operasional perbankan secara umum.
“Sejatinya, pengunduran diri Komut hampir tidak begitu memengaruhi operasional perbankan secara umum,” tandasnya.
Diketahui, Direktur Utama BJBR, Yuddy Renaldi mengatakan, kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa tak ada dampak signifikan atas pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno dari kursi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yuddy dilansir Kedai Pena, Kamis (20/6/2024).
Laporan: Muhammad Lutfi