KedaiPena.com – Pengamat Kesehatan, Prof. Dr. Ari Fachrial Syam menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu ahli bedah syaraf Prof Zainul Muttaqin.
“Terus terang saya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Direktur RS Karyadi Semarang, yang melakukan pemutusan kontrak kerja dengan Prof Zainul Muttaqin,” kata Dr. Ari, Rabu (26/4/2023).
Ia menyatakan kinerja Prof Zainul Muttaqin adalah suatu hal yang luar biasa dan juga memiliki kemampuan untuk mengobati pasien epilepsi dengan sistem bedah saraf.
“Ini merupakan ahli langka di Indonesia, bahkan di dunia. Seyogianya harus menjadi perhatian,” ucapnya.
Dr. Ari juga menyatakan bahwa kejadiannya inj juga harus menjadi perhatian Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dan juga selaku calon presiden yang diusung oleh salah satu partai politik besar negara ini.
“Karena yang dirugikan pertama kali adalah masyarakat Semarang, masyarakat Jawa Tengah. Mayoritas pasien Prof Zainul adalah warga Jawa Tengah. Harusnya, Ganjar Pranowo merespon hal ini. Bagaimana ia menyikapi seorang Guru Besar yang ahli di bidangnya, tidak dapat melanjutkan layanannya kepada masyarakat,” ucapnya lagi.
Ia mengungkapkan bahwa sebagai seorang ahli dan akademisi, dirinya dan juga Prof Zainul maupun akademisi lainnya, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada masyarakat untuk menyampaikan kebenaran pada masyarakat.
“Itu yang dinamakan kebebasan akademik. Kalau seorang akademisi dibungkam untuk berbicara, maka akan mempengaruhi perjalanan bangsa ini ke depan. Akademisi memiliki tanggung jawab moral, harus melaksanakan tri dharma pendidikan, yang merupakan tanggung jawab pendidikan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Baik secara edukasi langsung kepada masyarakat atau sumbang saran pada pemerintah maupun penentu kebijakan,” tutur Dr. Ari.
Ia menyatakan suara para akademisi harus lah dihormati, sebagai bentuk pemikiran dari akademisi.
“Kondisi ini akan merugikan masyarakat, sebagai penerima manfaat layanan kesehatan. Terutama, pasien yang sudah dijadwalkan untuk dioperasi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa