KedaiPena.com – Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bergabung atau tidak bergabung ke kabinet Prabowo dinyatakan akan mempengaruhi potensi suara mereka di Pemilu 2029.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan pilihan bergabung ke kabinet Prabowo masih belum bisa diputuskan oleh PKS.
“Yang saya dengar, suara internal PKS masih terpecah. Masih setengah-setengah. Ada yang menginginkan bergabung tapi ada juga yang menginginkan tetap menjadi oposisi,” kata Ujang, Minggu (28/4/2024).
Ia menyampaikan apapun yang menjadi pilihan para kader, tetap yang memutuskan adalah 99 orang yang berada di Majelis Syuro.
“Kalau saya sendiri berpendapat, sebaiknya PKS tetap di oposisi. Jika PKS dengan PDIP menjadi oposisi, maka lumayan berisik untuk mengawal pemerintah masa depan. Narasi oposisi akan kencang,” ungkapnya.
Ujang menyatakan bisa memahami jika isu bergabungnya PKS ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini ditolak oleh Partai Gelora.
“Kan Partai Gelora itu pecahan PKS. Apalagi Gelora sudah berdiri di samping Prabowo-Gibran sejak awal. Entah apa lah deal-nya nanti antara Prabowo, Gelora, dengan PKS, jika memang PKS akan masuk pemerintahan,” ungkapnya lagi.
Tapi, ia kembali menyayangkan jika PKS akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
“Untuk apa demokrasi, jika oposisi-nya tidak kuat. Tidak ada yang namanya check and balances untuk pemerintahan,” kata Ujang.
Ia juga menilai keputusan PKS ini akan berpengaruh besar terhadap potensi suara di Pemilu 2029.
“Tak tertutup kemungkinan, jika PKS tetap di oposisi, maka suara pemilih akan semakin besar dan kuat di 2029. Itu adalah dukungan publik yang murni,” tuturnya.
Ujang menyatakan jika pemilih kecewa meninggalkan PKS atas pilihannya bergabung dengan pemerintahan, maka itu sudah jadi konsekuensi.
“Artinya, ini bisa menjadi pertimbangan bagi PKS untuk menentukan pilihan. Kalau memang sudah siap mengambil risiko ditinggalkan pemilihnya, maka PKS juga harus mempersiapkan strategi sejak dini untuk Pemilu 2029,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa