KedaiPena.com – Hasil hitung cepat (Quick Count) dinyatakan bukan lah hasil final dari Pemilu 2024. Karena, yang sah hanyalah hasil penghitungan dari KPU yang berasal dari laporan tiap TPS di seluruh Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan terus memantau penghitungan suara pilpres di lapangan. Hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi sehingga tidak bisa menjadi patokan kemenangan bagi salah satu pasangan calon tertentu.
“Publik yang terlibat sebagai saksi tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lengah dan lalai karena sebenarnya pemenangnya belum ditentukan,” kata Achmad saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Ia mengatakan hitung cepat saat ini merupakan upaya melemahkan usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Tujuan hitung cepat adalah framing bahwa pemilu sudah selesai,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat diajak mendukung petugas KPPS menunaikan tugas dengan jujur dan adil. Dengan begitu, nantinya hasil yang muncul adalah betul-betul sesuai pilihan rakyat.
“Mereka harus kerja ekstra serius dan hati-hati karena hasil kerja merekalah yang menentukan siapa menang dan siapa kalah,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa