KedaiPena.Com – Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad memberikan pandangannya terkait banyak perdebatan soal latar belakang hingga data pribadi saksi dan ahli pada sidang pemeriksaan hasil sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Suparji Ahmad menilai banyak perdebatan yang tidak otentik pada sidang pemeriksaan hasil sengketa Pilpres 2019 disebabkan lantaran kedua kubu capres-cawapres yang menggunakan jurus mental ‘breakdown‘.
“Jurus mental breakdown merupakan cara memperoleh kemenangan verbalistik, yang berakibat terabaikannya kebenaran material dan tidak banyak fakta yang terungkap dengan baik dan benar karena tersandera untuk menjelaskan hal yang formal,” ujar Suparji Ahmad dalam perbincangan, Minggu,(23/6/2019).
Tidak hanya itu, Suparji Ahmad mengatakan, jurus mental breakdown ini kerap digunakan untuk mematahkan pendapat lawan baik dalam kapasitas sang saksi maupun ahli.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya jika tidak dijawab oleh para saksi dan ahli secara tepat akan mempengaruhi psikologis saksi maupun ahli,” papar Suparji Ahmad.
Dengan demikian, Suparji Ahmad menilai, bahwa seharusnya persidangan terkait agenda dengan pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2019 tidak terjebak pada hal-hal yang personal.
“Tetapi kepada penguatan dalil-dalilnya melalui saksi dan ahli,” tandas Suparji Ahmad.
Laporan: Muhammad Hafidh